Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Desak Usut Tuntas Kasus Jual Beli Apartemen Malioboro City Segera Dilakukan
(Yogyakarta DIY) - Puluhan korban jual beli Apartemen Malioboro City kembali mendatangi Polda DIY, Jumat (21/7). Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi kepada Kapolda DIY terkait nasib mereka yang telah menunggu 10 tahun tanpa kejelasan bahkan hingga detik ini belum menerima bukti kepemilikan apartemen.
Para korban dijadwalkan bertemu Kapolda DIY, Jumat (21/7) sekitar pukul 09.00 WIB.
Edi Hardiyanto, salah satu korban sekaligus koordinator korban Malioboro City menyebutkan bahwa sebanyak 200an korban Malioboro City ingin adanya mediasi yang dihadiri berbagai pihak termasuk pemerintah, pengembang, kepolisian maupun DPRD DIY agar kasus itu bisa terang benderang dna transparan.
"Kali iki kita bermaksud menyampaikan keluhkesah kami,.kepada bapak Kapolda DIY. Intinya kita menyampaikan bahwa para korban sudah membayar apartemen, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai hak milik. Ini telah berlangsung 10 tahun. Korban telah melakukan berbagai langkah, menyampaikan aspirasi, ke pemda Sleman, Komisi A DPRD DIY, hingga mengirim surat kepada Presiden. Ini uoaya kita, meminta hak-hak kami dipenuhi," jelas Edi.
Sementara Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Riyanta SH, yang juga Anggota DPRD RI Komisi II, menegaskan bahwa negara akan hadir dalam penyelesaian kasus-kasus yang terindikasi ada pelanggaran hukum. Pihak Satgas Anti Mafia Tanah juga akan mendorong penyelesaian kisruh jual beli Malioboro City.
" kita bersama-sama membantu negara lho, membersihkan praktek mafia di berbagai sektor itu. Jadi kita bantu negara dalam membereskan hal-hal seperti ini. Sudah banyak kasus di berbagai daerah, sudah kita tangani sesuai Instruksi Bapak Jokowi. Negara tidak boleh kalah dari mafia, kita harus membantu negara ini. Siapa yang melanggar hukum, melamggar aturan harus bertanggungjawab. Apalagi ini ndi Yogyakarta. Kita harus berani melawan itu mafia tanah dan lainnya,"jelas Riyanta. (Nur)
0 Comment