GKR Hemas Luncurkan Buku "Menguatkan Kewenangan DPD RI": Yogyakarta Jadi Episentrum Perjuangan Otonomi Daerah
(Yogyakarta, DIY) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, hari ini secara resmi meluncurkan buku berjudul "Menguatkan Kewenangan DPD RI Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045" dalam sebuah acara Talk Show yang diselenggarakan di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Acara yang dipadati mahasiswa dan generasi muda ini menjadi penanda penting perjalanan dua dekade DPD RI dalam memperjuangkan keseimbangan pusat dan daerah.
Dalam sambutannya, GKR Hemas menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran Ketua DPD RI, Sultan Mochtar Najamudin dan menegaskan sinergi yang terjalin.
"Saya merasa bangga Pak Sultan (sebagai Ketua DPD) bisa hadir. Begitu besar kerja sama kami sebagai pimpinan DPD telah terjalin dengan baik. Memberikan satu nuansa yang lebih meng-Indonesia. DPD untuk Indonesia, tapi saya [sebagai perwakilan] Jogja untuk Indonesia," ujar GKR Hemas.
Pernyataan ini menyoroti bagaimana perannya sebagai perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Senayan (DPD) menjadi bagian integral dari perjuangan nasional.
Peluncuran buku ini tidak hanya sekadar acara seremonial, tetapi menurut GKR Hemas, adalah "menandai perjalanan sejarah, refleksi atas dua dekade DPD RI" yang secara konsisten memperjuangkan Otonomi Daerah dan mempertegas marwah daerah dalam ketatanegaraan.
Buku ini sendiri, lanjutnya, berisi "Dokumentasi gagasan, kegelisahan, dan harapan otonomi daerah, serta peran strategis DPD RI menuju Indonesia Emas."
GKR Hemas secara tegas menyatakan bahwa DPD RI berdiri untuk mengangkat suara daerah, menyeimbangkan pusat dan daerah, serta merawat keadilan dalam bingkai NKRI.
Ia menekankan bahwa perjuangan penguatan DPD RI adalah perjuangan menegakkan "roh demokrasi". Fungsi DPD adalah memastikan bahwa pembangunan dan kebijakan yang ditetapkan di pusat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kearifan yang ada di daerah.
Dalam penutupnya, GKR Hemas secara khusus menyoroti peran DIY. Ia menyebutkan Keistimewaan DIY adalah kearifan lokal adalah fondasi bangsa, dan otonomi adalah bagian keadilan merajut kesatuan."
Pernyataan ini menyiratkan bahwa model Keistimewaan DIY, yang berakar pada kearifan lokal adalah contoh konkret bagaimana otonomi dapat berjalan harmonis, menjadi pondasi kokoh bagi persatuan nasional.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi dan harapan dari GKR Hemas agar buku ini dapat memicu "masukan, kritik, dari generasi muda, mahasiswa yang punya idealisme membangun bangsa", sekaligus mendorong lahirnya solusi kolektif dan saling mengisi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Rsi)
0 Comment