post image

Hasil Rekapitulasi Suara Salah Hitung, PSI DIY Pertanyakan Profesionalisme KPU DIY

  • Administrator
  • 06 Mar 2024
  • Event

(Yogyakarta DIY) - PSI DIY mempertanyakan profesionalisme KPU setempat yang salah melakukan rekapitulasi perhitungan suara partai di tingkat provinsi. Suara partai berlambang mawar tersebut di Dapil 1 provinsi seharusnya 16.867 suara tetapi ditulis 6.064 suara dalam salinan lembaran keputusan KPU.

Ketua PSI DIY Kamaruddin mengatakan, KPU DIY terkesan tidak profesional dalam melakukan penetapan hasil perolehan suara partai politik di tingkat DIY/ Provinsi. Sebab ada kesalahan perhitungan suara lantaran suara partai dan caleg tidak digabungkan untuk hasil akhir.

"Dalam salinan lembaran keputusan KPU terkait rekapitulasi perolehan suara partai ada sebagian yang dijumlahkan antara suara partai dan suara caleg, tapi untuk PSI hanya dilakukan rekapitulsi suara partai, ini berdampak serius dalam penentuan kursi di DIY," jelasnya, Rabu (6/3/2024).

Kesalahan perhitungan suara itu diketahui setelah pihaknya menerima salinan SK Rekapitulasi KPU DIY. PSI berharap KPU setempat segera melakukan perubahan surat keputusannya itu. "Temuan itu setelah kita melihat dari salinan SK KPU yang kami dapatkan ini objek salinan yang kita permasalahkan," jelas Kamar.

Selain itu, PSI juga meminta Bawaslu DIY melakukan pengawasan tekait perbaikan rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut. "Kami menyayangkan kejadian salah rekapitulasi terjadi. Seharusnya terjadi pengabungan suara partai dan caleg, PSI Dapil 1 DIY sebesar 16.867 suara, sedangkan suara partai 6.064 suara," pungkasnya.

Dalam salinan Keputusan KPU DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY tahun 2024, terdapat salinan lampiran I dan II. KPU DIY menyebut, untuk mengkroscek hasil suara bisa dilihat pada lampiran II. Sebab lampiran I adalah total dari penjumlahan penghitungan suara parpol dan caleg dari Dapil I sampai Dapil VII provinsi.

Kesalahan rekapitulasi tak hanya dialami PSI saja, beberapa partai lainnya pun mengalami hal serupa. Seperti PKS dalam lampiran I Dapil 1 provinsi hanya tercatat total penghitungan suara parpol sebanyak 10.028 dan belum tercatat dengan jumlah suara caleg, kemudian PAN hanya tercatat 3.004, Partai Demokrat hanya 2.006 suara dan masih banyak lagi lainnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih menyebutkan, kesalahan tersebut terjadi dimungkinkan akibat kesalahan pencatatan. Pihaknya mengaku akan segera memperbaiki lantaran perhitungan yang seharusnya suara partai digabung dengan suara caleg.

"Itu akan kita perbaiki. Yang gak tepat ini nanti kita perbaiki secepatnya. Kemudian nanti kita share lagi," jelasnya. (Raya Sanjiwani) 

0 Comment