post image

Mbah Sunardjo, Pensiunan PT KAI Korban Proyek Stasiun Lempuyangan Mengadu ke Presiden Prabowo

  • Administrator
  • 05 Jun 2025
  • News

Caption foto: Mbah Sunardjo warga terdampak beautifikasi Stasiun Lempuyangan mengirim surat kepada Presiden Prabowo.

(YOGYAKARTA, DIY) - Daniel Sunardjo, warga terdampak proyek beautifikasi Stasiun Lempuyangan, Kota Yogya, mengadu ke Presiden RI, Prabowo Subianto. Aduan tersebut disampaikan pensiunan PT KAI berusia 86 itu, melalui secarik surat yang dikirimkan via Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (4/6/25) siang.

Ya, Sunardjo merupakan mantan karyawan PT KAI berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun pada kisaran tahun 1994 silam. Jabatan tertinggi yang pernah diembannya adalah Kepala Urusan Kelistrikan se-Jawa, di Jawatan Kereta Api (sekarang PT KAI) Wilayah Usaha Jawa.

Meski demikian, sebagai saksi sejarah perkeretaapian Indonesia, dengan masa pengabdian mencapai 33 tahun, Sunardjo kini merasa diremehkan. Bukan tanpa alasan, ganti rugi yang ditawarkan PT KAI untuk bangunan yang ditempatinya jauh lebih kecil, jika dibandingkan 13 rumah warga lainnya.

Sebagai informasi, PT KAI hanya bersedia memberi santunan Rp21 juta untuk bangunan berluas 80 meter persegi yang ditempatinya sejak 1978 itu.
Padahal, kondisi sekarang, Sunardjo merupakan satu-satunya pensiunan PT KAI yang masih tersisa, di permukiman di sisi utara stasiun tersebut.

"Maka, saya mengirimkan surat untuk Presiden Prabowo Subianto. Bahasa Jawanya, saya nyuwun kawelasan. Saya berharap keadilan," tandasnya.

Oleh sebab itu, ia yang menyambangi Kantor Pos didampingi salah satu putrinya, mempertanyakan proses pengukuran yang dilakukan PT KAI di huniannya.

Pasalnya, pembenahan demi pembenahan sudah dilakukannya agar rumah tetap berdiri dan layak ditempati, termasuk saat terjadi deretan bencana alam di Yogyakarta.

"Rasanya, saya setelah pensiun, tidak dipakai, kok digusur begitu saja, dengan pesangon hanya Rp21 juta oleh PT KAI. Kami masih menunggu jawaban, apakah bisa mengajukan, jangan sekian, mohon perhitungan ulang," ungkapnya.

"Saya ganti ruginya paling rendah, hanya Rp21 juta. Lainnya ada yang 100 juta, kemudian 50 juta lebih. Itu tidak manusiawi. Saya pensiunan, kok seperti diremehkan," urainya.

Namun, bukannya menadapat jawaban, Sunardjo dan warga terdampak lainnya malah mendapat surat peringatan ke dua per 1 Juni 2025 lalu, untuk segera angkat kaki.

Karenanya, ia berharap, Presiden Prabowo bisa memberikan atensi serius terhadap permasalahan ini, demi terwujudnya rasa keadilan untuk masyarakat.

"Harapannya, Pak Prabowo bisa menggerakkan PT KAI, supaya manusia-manusia yang tergusur ini mendapat perhatian layak dari pemerintah," ungkapnya. (Raya Sanjiwani) 

0 Comment