post image

Pengelola Kos2an Di Timoho Yogyakarta Menjerit, Okupansi Turun Drastis Sejak Awal Puasa

  • Administrator
  • 26 Mar 2025
  • News

(Yogyakarta, DIY) - Berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya, sejak awal bulan Ramadhan hingga sepekan menjelang Hari Raya Lebaran, pengelola kos-kosan di Kota Yogyakarta justru menjerit. Hal ini, disebabkan karena okupansi kamar kos menurun drastis. Bahkan tingkat hunian kamar telah mengalami penurunan sejak awal tahun ini, terlebih pasca diberlakukannya kebijakan efisiensi pemerintah. Hal itu pula dirasakan salah satu pengelola kos-kosan di kawasan Timoho Yogyakarta, Muhammad Amin Abdullah, yang mengaku sejak awal puasa tidak ada konsumen yang masuk. Ditempatnya, konsumen bisa menyewa bulanan, atau juga harian. Ia mengaku pelanggan yang harian ini jauh berkurang bahkan turun drastis. "Benar benar berat usaha kost2an, terutama saat memasuki Ramadhan ini. Biasanya ada yang masuk 10 customer, namun kali ini tak ada satupun," jelas Amin. Amin menjelaskan di tempat kos-kosannya untuk harga sewa kamar harian dipatok 150 - 200 ribu rupiah, sementara untuk bulanan seharga 1.5 juta sampai 2 juta rupiah. Tak hanya itu, berkurangnya pemasukan dalam bisnis ini membuat sebagian pengelola terpaksa memberhentikan karyawannya. "Bahkan ada management kos-kosan yang memberhentikan karyawan karena tidak adanya konsumen yg masuk karena tidak ada pemasukan," tambah Amin. Penurunan sewa kamar kos-kosan, kata Amin, telah terjadi sejak awal tahun 2025 lalu. Bahkan ketika kebijakan soal efisiensi diberlakukan, praktis bisnisnya ikut terdampak. "Iya jelas ikut terdampak. Karena kita kan pelaku usaha itu memiliki empat segmen yakni konsumen individu, travel agent, corporate, dan juga government. Nah saat kebijakan diberlakukan ikut berdampak ya, setidaknya pasti berkurang dari klien pemerintah," jelas Amin. Pengelola kos kini hanya bisa berharap ke depan pihak pemerintah daerah setempat melalui BPKAD bisa memberi kebijakan seperti di Sleman yang sudah menghapus pajak kost2, dalam hal ini PBJT atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini mengingat bisnis kos-kosan yang pada tahun ini mengalami penurunan drastis. "Karena dengan dipungutnya PBJT tersebut, saat ini pengelola semakin terpuruk dan merugi," pungkas Amin (Raya Sanjiwani)

0 Comment