DPW PSI DIY Minta Pihak Kepolisian Segera Memproses Secara Hukum Roy Suryo Cs
(Yogyakarta, DIY) DPW PSI DIY menyampaikan sikap tegas terkait polemik ijasah Jokowi. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPW PSI DIY sekaligus Direktur Hukum dan HAM DPP, Kamaruddin S.H M.H yang mengungkapkan setelah beberapa Putusan Pengadilan menolak gugatan terkait Ijazah Pak Jokowi, Pihak UGM menyatakan Ijazah Pak Jokowi Asli.
” Bahkan pihak Kepolisian dalam proses penyelidikan dan Penyidikan menyatakan Ijazah Pak Jokowi adalah asli dikeluarkan oleh UGM berdasarkan bukti proses belajar dan mengajar yang ditempuh Pak Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, maka Roy Suryo Cs sebenarnya telah kehilangan legitimasi publik terkait isu tersebut dan mengalihkan isu lain untuk menyerang kehormatan Pak Jokowi dan Keluarga,” jelas Kamaruddin.
Kamaruddin menilai setelah ijazah Pak Jokowi dinyatakan asli oleh lembaga Pendidikan, Peradilan dan Kepolisian, lalu Roy Suryo Cs kembali menggalang opini Publik, bahwa Ijazah Wakil Presiden RI adalah Palsu.
“Bahwa pihak Singapore (MDIS) telah menyatakan Wakil Presiden Indonesia Gibran pernah kuliah di sana. Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010,” jelas Kamaruddin.
Ia menduga pihak Roy Suryo Cs patut secara Terstruktur, sistimatis dan massif telah menyerang kehormatan Pak Jokowi dan Wakil Presiden RI secara brutal baik di media sosial maupun di media masaa lainnya.
“Berdasarkan hal-hal tersebut, Kami dari DPW PSI DIY mendesak Kepolisian segera menangkap dan memproses secara hukum Roy Suryo Cs,” pungkasnya. (rsi)
0 Comment