post image

Pengelola SPBU Pringgokusuman Siap Evaluasi Menyeluruh dan Dialog Terbuka Dengan Warga

  • Administrator
  • 07 Jul 2025
  • News

(Yogyakarta, DIY) - Pasca Warga RW 09 Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja menolak beroperasinya kembali SPBU Gedongtengen di Jalan Letjen Suprapto, Pengelola akan melakukan evaluasi menyeluruh.

Selain melakukan audiensi dengan pihak Pemkot Yogyakarta, dan Pertamina, pengelola SPBU akan mengikuti prosedur yang terstandarisasi demi keamanan warga.

"Ya saat ini warga masih trauma dengan adanya beberapa kali kejadian kecelakaan di stasiun pengisian bahan bakar minyak tersebut. Kita akan membuka dialog, dengan hati. Kita akan mendengar semua aspirasi warga. Kita akan mengikuti prosedur yang terstandarisasi," jelasnya.

Pemilik SPBU Gedongtengen mulai angkat bicara soal kasus ledakan yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2025  lalu. Pemilik SPBU yang beralamat di Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen, Kota Jogja itu berjanji akan melakukan evaluasi total sebelum nantinya diizinkan beroperasi kembali.

Owner SPBU Gedongtengen Irma Damayanti mengatakan, peristiwa ledakan yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagi pihaknya. Sehingga kedepan bisa menyiapkan infrastruktur SPBU yang lebih aman.

Dia mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga terkait kejadian tersebut. Bahkan, dia mengklaim sudah bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan pada rumah-rumah warga yang terdampak ledakan.

Irma memang berharap, SPBU yang dimilikinya itu bisa beroperasi kembali karena banyak karyawan yang menggantungkan hidup dari unit usaha tersebut. Namun disisi lain, dia juga menyadari bahwa dampak psikologis warga korban ledakan juga tidak mudah hilang.

“Sehingga untuk saat ini kami akan fokus melakukan sosialisasi untuk memulihkan trauma psikologis yang dialami warga,” ujar Irma saat ditemui di Balai Kota Jogja pada Senin (7/7/2025) sore.

Irma menyatakan, pihaknya tidak akan buru-buru membuka kembali SPBU Gedongtengen sebelum ada izin dari warga dan persetujuan dari pemerintah setempat. Sekaligus mendapatkan jaminan keamanan dari Pertamina.

Adapun dari hasil komunikasi dirinya dengan Pertamina, dia menyatakan, pemilik SPBU Gedongtengen diminta untuk melakukan perombakan total terhadap bangunan. Dia memastikan, upaya tersebut akan ditempuh agar dapat menjamin keamanan operasional SPBU.

“Kami juga akan menunggu investigasi secara internal maupun eksternal dari Pertamina, untuk memastikan operasional SPBU layak dari standarisasi dan keamanan lingkungan,” kata Irma.

Sementara itu, Humas SPBU Gedongtengen Wahyuning Sri Rejeki memastikan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terkait dengan dampak lingkungan dari operasional SPBU. Sebab sebelumnya warga mengeluhkan adanya dampak pencemaran air tanah.

Meskipun ada penolakan operasional SPBU Gedongtengen. Iin sapaannya mengapresiasi langkah warga yang tidak melakukan tindakan anarkis imbas dari peristiwa ledakan.

“Kami berharap melalui sosialisasi bisa menemukan titik terbaik yang bermanfaat bagi semua pihak,” beber Iin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Warga RW. 09 Pringgokusuman, Gedongtengen yang terdampak langsung ledakan menolak beroperasinya kembali SPBU Gedongtengen. Bentuk penolakan dilakukan dengan pemasangan spanduk bertuliskan Kami Warga RW.09 Pringgokusuman Menolak Tegas Beroperasinya SPBU Gedongtengen di bangunan SPBU. (rsi) 

0 Comment