Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diminta Bentuk Komite Pengembalian Aset Sultan HB II yang Dirampas Inggris
(Yogyakarta, DIY) Ketua Trah Sri Sultan HB II yang bernaung di bawah Yayasan Vasiatti Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poertranto menegaskan pihaknya terus berjuang agar aset dan manuskrip asli milik Sultan HB II dikembalikan ke Indonesia.
"Trah Sultan HB II ingin dalam proses pengembalian aset dan manuskrip (Repatriasi) Sultan HB II itu terjadi secara mulitilateral (pihak) antara pihak Trah Sultan HB II, Keraton Yogyakarta, Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Inggris. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintahan RI mendatang, Presiden Prabowo Subianto dapat membentuk komite repatriasi bersama dengan kami Trah Sultan HB II dan Keraton Yogyakarta. Apalagi mengingat Presiden terpilih Pak Prabowo juga adalah keturunan Sultan HB II, "ujar Fajar Bagoes Poetranto
Sejauh ini, Trah Sultan HB II telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembalian aset dan manuskrip milik Sultan HB II.
Upaya tersebut antara lain melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Hukum dan HAM, Perpustakaan Nasional, serta Kedutaan Besar Indonesia untuk Kerajaan Inggris.
Merujuk arti repatriasi maka arti repatriasi barang-barang bersejarah memiliki makna sebagai suatu upaya untuk mengembalikan barang-barang bersejarah yang berada di negara lain untuk dikembalikan kepangkuan Indonesia.
Repatriasi barang-barang bersejarah sudah dilakukan sejah tahun 1970-an, hingga kini bila ditotal sudah ada 1500 koleksi bersejarah yang kembali ke tanah air. Benda bersejarah tersebut juga diatur dalam undang-undang antara lain UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Jika manusikrip milik Sultan HB II telah dikembalikan ke Indonesia maka Trah Sultan HB II akan bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional untuk merawatnya. Apalagi saat ini Perpustakaan Nasional sudah berstandar internasional baik infrastruktur dan teknologi perawatan manuskrip.
Fajar Bagoes Poetranto menmbahkan, pihaknya saat ini tengah komunikasi secara intens dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI London, Perpustakaan Nasional untuk meminta secara resmi kepada Kerajaan Inggris dan Pemerintah Inggris dalam rangka pengembalian aset dan manuskrip asli yang dirampas pada peristiwa Geger Sepehi di tahun 1812.
“Repatriasi naskah tidak hanya dimaknai sebagai pengembalian tapi juga ikhtiar menjaga warisan peradaban suatu bangsa,” tegas Fajar Bagoes Poetranto.
Sementara itu, Perpustakaan Nasional saat ini membeberkan bahwa dari 121.545 naskah kuno, terdapat 82.158 yang tersimpan secara pribadi dan di lembaga dokumenter dalam negeri. Sedangkan sisanya masih banyak yang berada di luar negeri.
"Perpustakaan Nasional mengutamakan kerja sama luar negeri untuk repatriasi naskah,” tutur Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Mariana Ginting pada Seminar Repatriasi Naskah Kuno Mengembalikan Identitas, Menjaga Warisan di Jakarta,
Sementara Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Amich Alhumami menegaskan komitmen negara untuk melakukan repatriasi naskah kuno.
Repatriasi naskah kuno merupakan isu penting dalam pembangunan manusia dan pembangunan kemajuan kebudayaan. Bahkan, ini merupakan salah satu prioritas agenda bidang kebudayaan pada RPJMN 2025-2029.
“Yang memiliki komitmen terhadap naskah kuno tidak hanya filolog. Namun, kita perlu memetakannya terlebih dulu mengingat repatriasi memerlukan usaha sistematis dan keberlanjutan ,” jelas Amich.
Amich Alhumami menambahkan naskah kuno (Manuskrip) Nusantara masih tersebar di banyak negara diantaranya manuskrip hasil karya Sultan HB II di Kawasan Eropa seperti Belanda dan Inggris. Oleh karenanya, perlu adanya ikhtiar memetakan keberadaan naskah kuno Indonesia di luar negeri melalui penelitian naskah kuno yang intensif dan komprehensif, pemberitaan secara masif terkait keberadaan naskah kuno di luar Indonesia.
Amich juga menegaskan perlunya pengembangan data, target, dan mekanisme yang akurat untuk peta jalan repatriasi naskah kuno di Indonesia maupun di luar negeri.
“Komitmen negara untuk melakukan repatriasi naskah, repatriasi naskah kuno merupakan isu penting dalam pembangunan manusia dan pembangunan kemajuan kebudayaan. Bahkan, ini merupakan salah satu prioritas agenda bidang kebudayaan pada RPJMN 2025-2029.
Repatriasi naskah kuno dapat dikembangkan melalui program Revitalisasi Manuskrip yang berupaya memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya. Namun, kita perlu memetakannya terlebih dulu mengingat repatriasi memerlukan usaha sistematis dan keberlanjutan," jelas Amich. (Raya Sanjiwani).
0 Comment