post image

Aksi Jual Es Teh Di Titik Nol, Aktivis Desak Prabowo Copot Gus Miftah

  • Administrator
  • 05 Dec 2024
  • News

Caption foto: Aktivis Sosial Baharuddin Kamba menjual es teh di titik nol KM mendesak Prabowo copot Gus Miftah.

(Yogyakarta, DIY) Meski kasus Gus Miftah yang mengolok-olok Sunhaji seorang penjual es teh telah saling memaafkan, namun seorang aktivis sosial Baharuddin Kamba menggelar aksi unik berjulaan es teh asongan di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta.

Tak hanya berjualan es teh, Baharuddin Kamba juga mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo untuk segera mencopot Gus Miftah dari jabatannya.

Baharuddin Kamba menyampaikan bahwa kasus olok-olok yang viral dimedia sosial itu merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat manusia, meski kasus ini telah berdamai dan saling memaafkan antar Gus Miftah dan Sun Haji.

Ia pun tergerak hatinya untuk melakukan aksi teatrikal menjadi pengasong yang berjualan es teh di kawasan titik nol Km dan Malioboro Yogyakarta sebagai bentuk dukungan moral kepada Sunhaji.

" Ya aksi jualan es teh di Titik No ini sebagai aksi merespon perihal viralnya video terkait Miftah Maula Habiburrahman yang menghina Sunhaji seorang penjual es teh keliling pada sebuah pengajian. Hal itu sungguh sangat menyayat hati terlebih dilakukan oleh seorang Utusan khusus bapak Presiden Prabowo Subianto," jelas Kamba.

Ia menegaskan bahwa olok-olokan itu telah merendahkan martabat seorang penjual es teh keliling, disekeliling banyak orang yang sangat tidak pantas dilakukan seorang utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

Selain aksi teatrikal, Kamba kemudian juga mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo di Kantor Pos Besar yang berisi untuk mendesak yang bersangkutan dicoot dari jabatannya

"Sudah selayak dan sepatutnya yang bersangkutan DICOPOT dari jabatannya. Selain itu yang bersangkutan telah melanggar sumpah jabatan, yang mesti seadil-adilnya dan selurus-lurusnya berpihak pada kepentingan rakyat sebagai pemilik mandat dan yang bersangkutan telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik dan dikategorikan melakukan perbauatan tercela," pungkas Kamba.  (Raya Sanjiwani) 

0 Comment