post image

Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta Sebut Kebebasan Pers Di Era Demokrasi Mutlak

  • Administrator
  • 21 May 2024
  • News

(Yogyakarta, DIY) Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang kini dibahas DPR RI dinilai banyak pihak bisa mengancam kebebasan pers di era demokrasi.

Salah satunya muncul dari Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, SH., yang mengungkapkan bahwa di dalamnya memuat sejumlah pasal kontroversi membungkam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi serta mengungkung proses demokrasi.


"Pers bebas bertanggung jawab mutlak. Jurnalis investigasi itu jurnalis yg sangat sempurna tanggung jawabnya.Keberadaan pers di era demokrasi mutlak," jelas Riyanta.

Riyanta yang juga Ketua Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang anggotanya banyak dari kalangan wartawan atau jurnalis dan juga menaungi beberapa usaha penerbitan seperti GJL news, pertapa kendeng dan lainnya itu menambahkan kondisi tersebut akan menjadi tekanan serius bagi jurnalis. Bahkan menjadi ancaman terhadap demokrasi dan kemerdekaan pers.

Sejumlah pasal yang dapat merugikan itu seperti di pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi, begitu pula pasal 50B ayat (2) huruf K, pasal 8A ayat (1) huruf Q, dan Pasal 51 E.

Serta pada pasal 8A ayat (1) huruf Q berbunyi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran.

"Namun dalam peraturan Undang-Undang Pers yang berhak menyelesaikan sengketa Pers adalah Dewan Pers," jelasnya.


Riyanta juga menolak revisi RUU penyiaran tersebut karena dampaknya akan memberanguskan kerja-kerja investigasi pekerja Pers dalam menyampaikan laporan kebenaran atas temuan liputannya.

"Liputan investigasi adalah hal penting bagi jurnalis sebagai fungsi kontrol terhadap pemerintah maupun swasta. Sebab, pasca reformasi kehadiran Pers menjadi salah satu pilar demokrasi kita, termasuk memberikan kemerdekaan pers tanpa harus dibredel. Bila RUU itu disahkan sama saja kebenaran dibungkam," pungkasnya. (Raya Sanjiwani) 

0 Comment