Bagian Aset dan Sejarah Bangsa, Kepala Brin Meminta Inggris Segera Kembalikan Manuskrip Asli Milik Sultan HB II
(Yogyakarta, DIY) - BRIN bersama Yayasan Vasatii Socaning Lokika mendesak Kerajaan Inggris segera aset-aset maupun manuskrip milik Sultan HB II pada peristiwa Geger Sapei 1812.
Hal itu disampaikan saat audiensi (31/07/2025) terkait Claiming Aset dan Pengembalian Manuskrip Warisan Sultan HB II, di Jakarta, Kamis (31/7). Audiensi dihadiri dari pihak Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranro, Pembina Yayasan Pramu Risanto, Ira Damayanti serta berbagai komunitas seperti Geberjawa (Imam Samroni) Segajabung, Setya Amrih Prasaja, Muhammad Bagus Febriyanto, (Jangkah Nusantara), Bayu Nevriadi, (Kandhang Jago),Syafaad Nur Rahma dan Agung Budyawan.
Menurut Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko seluruh warisan Sultan HB II yang dirampas Inggris merupakan bagian aset bangsa.
"Tidak mudah untuk mengumpulkan manuskrip apalagi ini tentang naskah- naskah kuno ya jaman Sultan HB II baik manuskrip , harta, maupun aset warisan lainnya merupakan warisan keluarga. Minimal digital, sehingga bisa dipelajari orang lain dan menjadi bagian dari aset," jelasnya..
Ia menambahkan proses claiming asset juga akan melibatkan lintas komunitas sehingga diharapkan proses pengdmbalian malah lebih cepat, misalnya untuk pendidikan, edukasi dan sebagainya.
"Disamping itu untuk mempercepat konsepnya agar melibatkan anak muda yang mau mempelajari naskah kuno dan akan diberikan beasiswa untuk S1, S2 dan S3," jelasnya.
Ia menyampaikan saat ini BRIN juga memiliki Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah (DPKI) yang bertugas mengelola berbagai koleksi ilmiah tersebut, memastikan koleksi terpelihara, terdokumentasi, dan dapat diakses untuk penelitian, konservasi, dan pendidikan.
"Kami punya program gedung koleksi ya kan baik untuk koleksi hayati maupun koleksi arkeologi ya termasuk manuskrip," jelasnya.
Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika menyampaikan trah keluarga Sultan HB II akan terus mendesak kerajaan Inggris terkait Claiming Equity Prasasti International, yaitu proses pengembalian hak-hak aset kepemilikan dari keluarga yang telah dirampas secara Unlawful lewat peristiwa Geger Sepehi pada tahun 1812.
"Kami melihat bahwa telah terjadi peristiwa kejahatan Kemanusiaan pada peristiwa Geger Sepehi tersebut. Audiensi dengan Kepala BRIN ini untuk menjembatani kami dalam rangka melakukan proses Claiming Equity kepemilikan aset dari pihak Inggris kepada ahli waris yang sah," jelasnya.
"Kami melihat bahwa telah terjadi peristiwa kejahatan Kemanusiaan pada peristiwa Geger Sepehi tersebut. Audiesi dengan Kepala BRIN ini untuk menjembatani kami dalam rangka melakukan proses Claiming Equity kepemilikan aset dari pihak Inggris kepada para ahli waris yang sah," jelasnya.
Sementara Imam Samroni dari Komunitas Geberjawa menegaskan pengembalian aset peristiwa Geger Sapei 1812 sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya termasuk proses mengidentifikasi naskah-naskah kuno di tahun 1812..
" Hal itu pentingnya digitalisasi, kemudian penterjemahan aksara dan pengajian naskah-naskah sebagai sumber inspirasi pengembangan ilmu dan teknologi karena banyak sejarah kita yang terputus. Nah, siapa tahu ada inspirasi semisal pengawetan yang ada di dalam naskah-naskah itu yang bisa kehidupan sekarang," jelasnya. (Ris)
0 Comment