post image

Kisah Warga Papua Jadi Korban Pembelian Apartemen Malioboco City

  • Administrator
  • 02 Sep 2023
  • News

Caption foto: Samuel warga Papua yang turut menjadi korban pembelian apartemeb Malioboro City.

(Yogyakarta DIY) - Kisruh jual beli Apartemen Malioboro City juga berdampak bagi salah seorang warga asal Papua. Salah satu korban pembelian apartemen Malioboro City, Samuel menceritakan ia membeli unit apartemen tersebut secara lunas dengan harapan bisa digunakan untuk menikmati masa tua.

Samual yany saat ini berdinas di Papua dan berencana pensiun tinggal di Jogja karena ia meyakini Jogja menjadi satu-satunya kota yang menurutnya aman dan nyaman bagi para pensiunan.

Meski demikian dalam perkembangannya apartemen yang ia beli tersebut sampai saat ini belum mendapatkan hak sertifikat hak milik. Ia telah menunggu selama bertahun-tahun dengan harapan sertifikat bisa segera didapatkan, akan tetapi belum ada kejelasan.

“Saya beli apartemen di Jogja ini karena saya menganggap Jogja ini cocok untuk pensiunan, kotanya aman, saya ingin pensiun di Jogja ketika itu. Tetapi saya beli lunas jadinya malah seperti ini, hak belum saya dapatkan. Saya tidak tahu sampai kapan ini sertifikat kepemilikan bisa saya dapatkan,” kata Samuel saat ditemui di kawasan Timoho Yogyakarta, Sabtu (2/9).

Samuel mengapresiasi berbagai instansi di DIY khususnya DPRD DIY yang telah memfasilitasi para korban apartemen Malioboro City. Sehingga bisa duduk bersama bermusyawarah dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar. Ia berharap kasus tersebut segera terselesaikan sehingga para korban mendapatkan haknya.

“Saya sangat berharap kasus ini bisa terselesaikan, karena kami sudah menunggu bertahun-tahun,” ujarnya.

Anggota DPRD DIY Huda Tri Yudiana sepakat bahwa kasus tersebut diharapkan bisa terselesaikan. Karena jika tidak, ke depan akan berdampak pada potensi investasi. DPRD DIY siap untuk menjadi penengah proses penyelesaian tersebut.

“Tetapi dari hasil pertemuan terakhir ini, masing-masing pihak memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Artinya ada itikad baik, tentu ini kita harapjan bisa segera tuntas biar tidak menganggu investasi di Jogja,” ujarnya.

Koordinator Korban Malioboro City Edi Hardiyanto menyatakan para korban akan terus mengawal hasil terakhir dari audiensi di DPRD DIY bersama pihak terkait. Dalam kesempatan itu dihadiri pihak pengembang dalam hal ini Inti Hosmed dan MNC Bank. Hasilnya sudah tercapai kesepakatan pakta integritas.
Proses Hukum tetap berjalan dan kami akan kawal jangan sampai kami dibohongi lagi ,waktu 30 hari semenjak kesepakatan dimana Inti Hosmed berjanji akan membahas penyelesaian Legalitas SHM SRS  dengan pihak PT MNC Bank ,karena dengan pakta Integritas yang telah di sepakati dan di tanda tangani oleh wakil pemilik dari Inti Hosmed Warsi Utami ,dihadapan Wakil Ketua DPRD DIY dan SKPD terkait itu sebagai jaminan moriil dan itu disaksikan Kuasa Hukum dari Korban.

“Kami tentu akan mengawal pakta integritas ini agar bersama-sama dipatuhi untuk menyelesaikan persoalan ini. Sehingga para korban ini bisa segera mendapatkan hak-haknya. Bayangkan saja banyak keluarga yang memiliki harapan akan investasi dari apartemen yang sudah dibeli, seperti halnya Pak Samuel yang dari Papua tadi, jauh-jauh dari Papua beliau datang ke Jogja,” katanya. (Raya Sanjiwani) 

0 Comment