post image

Korban Mafia Pengembang Pawai Becak Tuntut Hak Kepemilikan

  • Administrator
  • 13 Mar 2025
  • News

Foto: Pawai Becak digelar P3SRS Malioboro City dari Tugu Pal Putih menuju Kantor DPRD DIY menuntut hak kepemilikan apartemen.

(Yogyakarta, DIY)-  Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Malioboro City menggelar aksi Pawai Becak dari kawasan Tugu Pal Putih menuju kantor DPRD DIY, Kamis (13/3/2025).

Para korban mendatangi kantor DPRD DIY dengan dikawal belasan pengemudi becak untuk melaksanakan audiensi dengan dewan dan stakeholder terkait.

Ketua P3SRS Malioboro City, Edi Hardianto mengatakan diajaksertanya pengemudi becak bukan tanpa alasan, karena ia menilai bahwa ada simbol perjuangan yang sama. Para pengemudi becak berjuang setiap hari untuk mengais rejeki, sementara perhimpunan mencari keadilan atas hak yang telah 12 tahun diperjuangkan.

Edi mengatakan pihaknya berharap segera ada solusi dan kepastian untuk legalitas apartemen yang telah dibeli. Edi meminta hasil audiensi agar jangan hanya berakhir menjadi curhatan dan angin lalu.

Kami berharap kepastian hak kami. Kami berharap pada wakil rakyat agar hak-hak kami yang diperjuangkan sejak 12 tahun bisa segera didapatkan. Kami bawa pengemudi becak sebagai simbol perjuangan, di mana mereka melakukan hal sama setial hari, berjuang mengayuh untuk keluarga," ungkap Edi.

Edi juga menyebut bahwa P3SRS saat ini terus mengumpulkan dokumen berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Pemkab Sleman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, MNC, kurator dan DPRD DIY. Mereka berusaha memenuhi persyaratan agar bisa mendapatkan hak-hak, paska kepailitan PT Inti Hosmed sebagai pengembang dan MNC Bank sebagai pihak ketiga pemegang SHM dari jaminan PT Inti Hosmed.

"Ada anggota kami di luar kota dan luar negeri, kami koordinasi juga dengan MNC akan segera mengirimkan verifikasi data pada kurator. Kami berharap ini segera selesai dan kami mendapat hak kami," tambahnya.

Tri Saktiyana, Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang hadir dalam audiensi menyebutkan bahwa pihaknya sebagai eksekutif, memiliki semangat empati dikedepankan untuk menyelesaikan persoalan Malioboro City. Ia memahami bagaimana lelahnya para pemilik berjuang selama 12 tahun.

"Kita dorong agar MNC Land ambil alih dari MNC Bank dan Pemkab Sleman siap membantu mendorong memenuhi persyaratan Serfitikat Laik Fungsi (SLF). Kita bersama berusaha menyelesaikan masalah dengan empati teman-teman P3SRS," tandasnya.

Dukungan senada disampaikan Haris Sugiharta, anggota Komisi C DPRD DIY agar persoalan Malioboro City bisa segera diselesaikan. Adanya permasalahan yang cukup banyak harus bisa diurai terlebih ia melihat semangat P3SRS yang berjuang 12 tahun.


"Kami sangat apresiasi, mendukung bagaimana legalitas rumah susun Malioboro City bisa terpenuhi. Kami mendukung penuh bahwa legalitas harus terpenuhi. Sudah membayar tapi cara Jawane kelangan enggok lan kapusan, ini yang kita harus berempati," pungkasnya. (Raya Sanjiwani) 

0 Comment