PSI DIY Desak DPR RI Segera Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset
(Sleman, DIY)- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Desakan ini sejalan dengan aspirasi publik terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, hal tersebut merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang mendesak," kata Ketua DPW PSI DIY yang juga Direktur Hukum dan HAM DPP PSI, Kamaruddin, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu 28 September 2025.
Kamaruddin mengatakan, korupsi di Indonesia sudah semakin akut. Koruptor hanya takut dengan kehilangan harta hasil dari korupsi. Maka oleh karena itu, sebutnya, menjadi tugas bersama mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang (UU).
"RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2025 yang harus menjadi prioritas pembahasan dan pengesahan," tandasnya.
Menurutnya, saat ini kinerja DPR RI sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya soal kebijakan terkait pemberantasan korupsi. Pihaknya berharap tahun ini sudah ketok palu pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.
"Kita berharap 2025 terjadi pengesahan RUU tersebut menjadi UU," ujarnya.
Ketua DPD PSI Sleman Agung Subroto menambahkan, pihaknya melakukan konsolidasi tingkat DPD dan DPC di Sleman dan juga sosialisasi RUU Perampasan Aset sebagai aspirasi masyarakat yang seharusnya segera ditindaklanjuti legislator di Senayan.
"RUU sebagai perwujudan aspirasi masyarakat. Sebisa mungkin secepatnya disahkan sebagai payung hukum," kata Agung kepada awak media di sela acara sosialisasi RUU Perampasan Aset yang dihadiri pengurus dan kader DPD PSI Sleman di Warung Kopi Gajah, Ngaglik, Sleman, Minggu 28 September 2025.
Dorongan dan desakan ini, kata Agung, sebagai salah satu wujud implementasi 'DNA' PSI sebagai partai politik antikorupsi dan antiintoleransi.
"Payung hukum harus segera diterbitkan. Pesan dari DPP kita jaga marwah DNA PSI, untuk mendukung kebijakan yang terkait dengan antikorupsi. Kami akan dorong hasil diskusi ini ke DPP, untuk dikompilasi dengan daerah lain sebagai gema yang konstruktif dan langkah positif," imbuhnya. (rsi)
0 Comment