SLF dihambat, PPPSRS Malioboro City Akan Gelar Pawai Akbar 79 Gerobak Sapi dari Pemkab Sleman hingga Gubernuran
(Yogyakarta,DIY) - Desakan agar segera diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terus dilakukan para korban yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency. Para korban akan mengerahkan puluhan gerobak sapi dari Kantor Pemkab Sleman menuju Kantor Gubernur DIY. Mereka juga akan menggelar aksinya di depan halaman Kompleks Kepatihan.
Koordinator P3SRS Malioboro City, Edi Hardiyanto menyampaikan kirab akbar ini akan mengerahkan 79 gerobak sapi yang menjadi simbol perjuangan kami selama ini untuk mendapatkan hak legalitas berupa SHM SRS yang selama sebelas tahun tanpa kejelasan, padahal kami sudah membayar lunas unit apartemen.
"Aksi dengan kirab budaya dengan moda transportasi jaman dahulu berupa Gerobag Sapi ini bertujuan untuk mendesak agar pemerintah Kabupaten Sleman segera menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF,sedangkan secara syarat teknis sudah terpenuhi semua dan ini sesuai petunjuk dari Derektorat Bina Penataan Bagunan (BPB) kementerian Pekerjaan Umum,surat dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selama ini terkesan diabaikan dan tidak dijadikan dasar dari DPUPKP Kab Sleman dan Pemda Sleman dalam menyelesaikan permasalahan permohonan SLF yang selama ini apa yang menjadi syarat teknis dari pada bagunan Gedung tersebut sudah di penuhi oleh pihak pemohon yakni Bank MNC Internasional Tbk.Kami sebagai masyarakat atau konsumen yang bernaung pada P3SRS merasa geram dengan aturan yang selalu ada saja penambahannya dan terkesan di cari cari hal hal yang bukan syarat teknis hal itu sehingga menjadi pertanyaan kami ada apa dengan DPUPKP Sleman dan Pemkab Sleman tidak mau mengeluarkan SLF sedangkan semua unsur teknis sudah terpenuhi kami akan melayangkan surat pengaduan ke Polri untuk mengusut hal ini apakah ada pelanggaran seacara hukum,kami merasa ada yang aneh pemkab Sleman dan DPUPKP Sleman tidak berani bertindak tegas memberikan kebijakan jika sekiranya kebijakan tersebut berdampak positif bagi masyrakat atau konsumen untuk proses lebih lanjut yakni pertelaan ,seharusnya Sekda dan kepala dinas DPUPKP Sleman menghadap petinggi di kementerian Ditjen Cipta karya tapi kami melihat sampai saat ini tidak aada tindak lanjut nyata pihak Pemkab Sleman dan DPUPKP Sleman belum melakukan hal ini konsultasi dengan pihak Direktorat Bina Penataan Bagunan kementrian PUPR selama ini kami geram dengan sikap pemkab Sleman serta DPUPKP Sleman dan DLH Sleman terkesan tidak berani melangkah lebih serius dalam mengambil kebijakan dan keputusan sehingga tidak ada solusi dan hal administrasi ini tidak masuk dalam syarat teknis SLF sedangkan ini sambal jalan seacara pararel ,ada apa dengan Pemkab Sleman ini yang menimbulkan kecurigaan masyarakat ada permainan apa dan sampai saat ini belum aada solusi,Surat dari Gubernur terkesan juga disepelekan kami tidak habis piker pola system birokrasinya masyarakat ingin lurus dan ingin legal tapi justru di persulit .Dengan dasar permasalahan tersebut maka kita akan melakukan seluruh kekuatan yang ada, sampai kapanpun. Sampai hak kami terpenuhi kami tidak melawan pemerintah tapi kami sebagai masyarakat yang dibuat sulit oleh pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah kabupaten Sleman .ketika berbicara aturan harus berbicara masa lalu bagaimana bangunan bias diperjual belikan sedangkan perijinan SLF nya tidak ada bagaimana dengan pengawasan dari pemkab Sleman saat itu dan saat ini kenapa bias bagunan berdiri dan diperjual belikan sedangkan SLD belum ada dan saat ini pihgak MNC Bank selaku pemilik baru tanah dan bagunan yang sertifikat saat ini menjadi mlik MNC Bank sudah memproses perijinan SLF tapi pihak DPUPKP Sleman dan Pemkab Sleman tidak mengeluarkan itu sedangkan kementrian PU sudah bersurat resmi ke Bupati akan tetapi sampai saat ini tidak direspons alias di cuekin buktinya sampai saat ini persyaratan sudah dipenuhi tapi SLF nya sengaja di tahan tidak dikeluarkan oleh Pemkab Sleman, terkesan di persulit dan dicari cari kekurangannya ada apa ini dengan Pemkab Sleman., " jelasnya.
Selain itu, para korban yang selama ini berjuang untuk mencari keadilan mendapatkan hak - hak berupa legalitas kepemilikan SHM SRS mereka juga akan berorasi di atas panggung budaya diatas truk trailler.
Dari atas trailler itulah, beragam tuntutan dan orasi akan digelar sepanjang rute aksi yang dikawal dengan kirab budaya gerobak sapi. "Kita mendesak juga kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk membantu kami sebagai rakyat Jogjakarta,kami sebagai masyarakat sudah mencoba sesuai prosedur 8 kali kami bersurat ke Gubernur DIY tidak ada respons mau menemui kami ada apa ini apakah Gubernur DIY hanya berkenan disowani kalangan Elit saja sedangkan kami hanyalah kaum masyarakat jelata di jpogja mau sambat ke Gubernur saja sampai sekarang tidak bisa,kami menyadari jika kami hanya masyarakat biasa dan kasus ini masuk ke ranah hukum seyogyaknya Gubernur bertindak tegas kepada pemkab Sleman dan memberikan atensi terkaitr permasalahan ini jangan hanya di diamkan saja,kami tidak ketemu Gubernur mungkin beliau sibuk kami masyarakat hanya ingin menitipkan pesan dalam aksi nanti . Kita ingin menjadi warga negara yang baik, kita sudah sesuai prosedur, kita ikuti syarat-syarat teknis namun kenapa dipersulit untuk mengurus SLF," jelasnya.
Edi juga menjelaskan untuk rencana aksi dengan kirab 79 gerobak sapi ini, pihaknya telah berkirim surat pemberitahuan ke semua pihak yang berwenang agar aksi bisa berjalan lancar dan tertib.
"Kita telah sampaikan surat ke Polda DIY,Pemkab Sleman, Polresta Jogja,Polres Sleman dan bersurat resmi ke Gubernur serta Sekda Propinsi D.I.Yogyakarta,, Dinas Perhubungan dan instansi terkait agar nantinya kita bisa menggelar penyampaian aspirasi dengan aman dan nyaman ,kami taat aturan menyampaikan aspirasi dengan cara dan gaya berbeda dan kami sudah menyampaikan pemberitahuan ini 1 minggu sebelumnya aksi kami mengingat tidak ada kepastian maka hanya cara ini yangb kami dapat lakukan meluapkan kegeraman dan kekecewaan kami sebagai masyarakat " jelasnya.
Ia menambahkan dalam setiap aksi yang dilakukan, para korban juga selalu menyuguhkan gaya aksi demo dengan dibalut suatu kemasan seni sekaligus menguri uri budaya jaman dulu agar tetap di ingat dan dipertahankan adab ketimuran tersebut,demo bukan hanya teriak teriak dan mencekam akan tetapi aksi demo yang dapat menjadi tontonan dan hiburan masyarakat yang tidak membuat takut masyarakat sekitar untuk itu kami selalu balut dengan berbagai hiburan agar suasana dapat cair dan tidak menegangkan sehingga masyarakat juga merasa terhibur. " Kita akan kawal terus dengan aksi aksi unik dan menarik. Kita akan menyiapkan panggung hiburan untuk mayarakat," pungkasnya.
0 Comment