post image

Tuntut Hak, Puluhan Korban Malioboro City Akan Gelar Aksi di Mabes Polri

  • Administrator
  • 27 May 2024
  • News

Foto: Salah satu aksi unjukrasa yang digelar para korban kasus jual beli apartemen Malioboro City.

(Yogyakarta, DIY) - Para Korban Apartemen Malioboro City Yogyakarta yang telah tiga bulan melaporkan kasus nya di Polda DIY terkait dugaan penipuan dan penggelapan kasus jual beli Malioboro City hingga kini terus menunggu ketegasan penegak hukum.

Ketua Ketua Paguyuban Pembeli Apartemen Malioboro City (PPAMC) Yogyakarta, Edi Hardiyanto mengungkapkan para korban Apartemen Malioboro City ini juga akan menggelar aksi di Jakarta dengan 4 titik lokasi aksi yakni Mabes Polri, Kompolnas, Kejaksaan Agung hingga DPR RI.

" Kami akan menggelar Aksi damai dan keprihatinan besok hari rabu 29 Mei 2024 pukul 09.00 sd selesai. Rute pertama di Mabes Polri,  kemudian Kompolnas rute aksi ketiga di Kejaksaan Agung dan aksi keempat ke DPR RI," jelasnya.

Menurut Edi, tujuan aksi agar lembaga hukum negara khususnya Kapolri dan Kabareskrim mengetahui isi hati para korban yang selama ini berjuang mendapatkan keadilan. Pasalnya, kasus Malioboro City dinilai lamban penanganannya dan juga membutuhkan proses lama.

" Kami akan menyuarakan ini semua di depan mabes Polri untuk mendorong agar Polri tegak lurus dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini. Sebab, lorbannya sudah cukup banyak dan bukti ada, kurang apa lagi kami juga akan melakukan aksi depan kompolnas disini kami hnya ingin menyuarakan aspirasi para korban yang menuntut keadilan,kami akan menuju lembaga negara termasuk kejagung kami mendorong lembaga hukum negara dapat berlaku adil dan transparan dalam menagani perkara ini jagan sampai indikasi indikasi terjadi melemahkan proses kasus ini. Kami akan menyuarakan aspirasi ini di pusat agar langsung di dengarkan oleh pejabat negara," terangnya.

Selain itu, para korban saat ini juga terus menunggu pihak pengembang yakni PT Inti Hosmed segera merealisasikan hak hak atas unit apartemen yang sudah dibayar lunas 10 tahun yang lalu. "Para korban sudah berusaha mencari pengembang untuk meminta unit nya sedangkan pihak pengembang hanya memberikan janji janji setelah itu sudah tidak bisa di hubungi," jelas Edi.

Menurut salah satu korban, Bringosalto L Tobing, kasus Malioboro City telah dilaporkan di Polda DIY  22 Februari 2024, dimana terdapay 2 laporan yang di tangani dua unit di Polda DIY.  Para korban kecewa dengan proses hukum ini yang dinilai lamban.

"Para korban merasa sudah cukup alat bukti namun unit aparteman hingga kini nasib belum jelas. Bahkan kami belum menerima bukti pelunasan. Sekarang kurang apa lagi saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kami mempertanyakan apa kenapasetiap perkara Malioboro City prosesnya lamban," jelasnya.


Sebagai pelapor dalam kasus penipuan dan penggelapan, ia sebenarnya telah cukup bersabar menunggu itikad baik dari pengembang, tapi telah 10 tahun tidak ada kejelasan.

"Kami akan membatalkan aksi kami di Mapda DIY dan Kejati DIY untuk tgl 1 juni 2024, kami bersama rekan rekan korban lainnya akan Aksi damai dan keprihatinan langsung di jakarta, kamu hanya  ingin kasus Malioboro City ini tegak lurus jangan sampai ada ruang khusus dan spesial diberikan terhadap mafia pengembang ini, hukum jagan sampai tumpul keatas tajam ke bawah," pungkasnya (Raya Sanjiwani) 

0 Comment