post image

Wakil Ketua PSI DIY Risa Karmida Sebut PSI Apresiasi Keputusan MK Soal Pemilu Terbuka

  • Administrator
  • 15 Jun 2023
  • News


(Yogyakarta DIY) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan sistem proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024. Putusan tersebut terkait uji materi UU No 7/ 2017 tentang Pemilu.

“Memang inilah yang kami suarakan sejak awal, PSI menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024 karena sistem ini menjauhkan dan mengasingkan rakyat dari proses politik. ” kata Risa Karmida, Juru Bicara PSI DIY dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Juni 2023.

Sistem proporsional tertutup akan menjadi kemunduran demokrasi bagi Indonesia. Bayangkan saja, rakyat hanya memilih partai dan tidak bisa memilih calon anggota legislatif yang diinginkan.

Keputusan menyerahkan siapa yang terpilih kepada partai akan berpotensi terjadinya jual beli kursi dalam internal partai. Selanjutnya, semua caleg hanya akan berpikir cara merayu elite partai agar mendapat nomor urut 1” lanjut Risa.

Sebaliknya, sistem proporsional terbuka membuat rakyat punya otoritas memilih sendiri wakilnya. Para caleg pun akan fokus memenangkan hati rakyat dengan program yang kreatif. Para pemilih juga bisa menagih janji kampanye pada calon yang terpilih, maka demokrasi akan berjalan lebih jujur dan transparan.

”Kami menangkap keresahan para caleg selama proses uji materi ini bergulir, karena mereka menganggap, akan sia-sia semua daya upaya kampanye bagi caleg yang tidak mendapat ’nomor cantik’. Maka putusan MK hari ini membuat para caleg lega dan fokus bekerja untuk pemenangan," ungkap Risa.

Terkait itu semua, pada Januari 2023, PSI mengajukan permohonan sebagai Pihak Terkait dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 mengenai Pengujian UU No 7/ 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait Sistem Pemilu Proporsional. PSI konsisten menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilihan
Umum 2024. (Raya Sanjiwani) 

0 Comment