Waspada! Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen
Foto: KAI ingatkan masyarakat berhati - hati adanya modus rekruetment mengatasnamakan KAI karena itu HOAX
(Yogyakarta, DIY) Masyarakat dihimbau selalu berhati hati dan waspada dengan maraknya penipuan modus rekruetment mengatasnamakan KAI. Menurut Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan dengan modus rekrutmen KAI.
"Saat ini Daop 6 sedang menyelenggarakan Psikotest untuk peserta Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3 dan D4/S1 Tahun 2024 di Yogyakarta mulai 12-14 Agustus 2024," jelas Kris.
Adapun jumlah peserta yang tercatat mengikuti test di Yogyakarta pada periode tersebut adalah lebih dari 1000 orang.
Untuk mengantisipasi adanya penipuan, Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi dengan persyaratan tambahan seperti penyediaan akomodasi dan transportasi.
"Imbauan ini juga menyusul adanya hoaks berkaitan rekrutmen KAI di Jakarta berupa surat palsu terkait panggilan seleksi menjadi calon karyawan KAI yang beredar pada 10 Agustus 2024. KAI dengan tegas mengatakan bahwa surat tersebut palsu dan bukan surat panggilan resmi perusahaan," tegas Kris.
KAI tidak pernah membuat surat undangan rekrutmen yang mengharuskan peserta menggunakan hotel dan transportasi tertentu yang telah disediakan.
Rekrutmen KAI tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen.
Semua informasi rekrutmen KAI sepenuhnya menggunakan website resmi dengan alamat e-recruitment.kai.id dan media sosial resmi perusahaan @keretaapikita atau @kai121. Jika menemukan info rekrutmen yang tidak bersumber dari sumber tersebut, agar masyarakat dapat mengabaikannya.
"Rekrutmen KAI juga tidak dipungut biaya apapun dan KAI telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, maka dimohon untuk mengabaikan pihak atau oknum yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut," pungkasnya. (Raya Sanjiwani)
0 Comment